KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, masyarakat yang nekat mudik saat libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru wajib melapor kepada posko PPKM mikro setempat. Polri bakal melakukan antisipasi guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 menjelang libur Nataru. Salah satunya, dengan menguatkan posko PPKM mikro. "Jika memang ada masyarakat yang nekat untuk pulang kampung atau mudik, maka warga harus wajib melapor melalui posko PPKM mikro setempat," kata Sigit, Kamis (25/11).
Kapolri: Masyarakat yang nekat mudik saat libur Nataru wajib lapor ke posko PPKM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, masyarakat yang nekat mudik saat libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru wajib melapor kepada posko PPKM mikro setempat. Polri bakal melakukan antisipasi guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 menjelang libur Nataru. Salah satunya, dengan menguatkan posko PPKM mikro. "Jika memang ada masyarakat yang nekat untuk pulang kampung atau mudik, maka warga harus wajib melapor melalui posko PPKM mikro setempat," kata Sigit, Kamis (25/11).