KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Diwarnai pro dan kontra dalam lima tahun terakhir, pembahasan revisi Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) akhirnya rampung. Rapat Paripurna DPR RI kemarin telah mengesahkan revisi beleid tersebut. Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin rapat paripurna mengesahkan perubahan UU Minerba setelah delapan dari sembilan fraksi di Senayan menyatakan persetujuannya. Baca Juga: Soal isi revisi UU Minerba, Bukit Asam (PTBA) respons positif dua poin ini
Karpet merah BUMN di bisnis pertambangan mineral dan batubara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Diwarnai pro dan kontra dalam lima tahun terakhir, pembahasan revisi Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) akhirnya rampung. Rapat Paripurna DPR RI kemarin telah mengesahkan revisi beleid tersebut. Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin rapat paripurna mengesahkan perubahan UU Minerba setelah delapan dari sembilan fraksi di Senayan menyatakan persetujuannya. Baca Juga: Soal isi revisi UU Minerba, Bukit Asam (PTBA) respons positif dua poin ini