Kartu Prakerja dapat acungan jempol dari Bank Dunia, ini alasannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak pandemi Covid-19 melanda dunia, termasuk Indonesia, pemerintah merilis sejumlah program perlindungan sosial bagi masyarakat. Salah satunya adalah Kartu Prakerja. 

Mengutip laman prakerja.go.id, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Kini, program Kartu Prakerja diakui Bank Dunia sebagai program perlindungan sosial yang ideal. Apa alasannya?


Melansir covid19.go.id, ada beberapa alasan mengapa Bank Dunia mengakui program Kartu Prakerja:

Pertama, saat ini jumlah pesertanya 11,4 juta orang dan secara inklusif menjangkau peserta perempuan, penyandang disabilitas, mantan/calon Pekerja Migran Indonesia, lulusan SD ke bawah, serta orang-orang dari daerah tertinggal.

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja gagal cair? Bisa jadi karena 5 alasan ini

Kedua, program perlindungan sosial ini berupa “cash plus”, yakni memberikan bantuan keuangan plus beragam pelatihan disediakan oleh ratusan lembaga pelatihan dan dapat dipilih sendiri oleh peserta, juga pendidikan maupun kesehatan.

Ketiga, pelaksanaan Program Prakerja juga melibatkan fintech berdampingan dengan bank, sehingga membantu meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.

Sekilas mengenai Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Masyarakat yang bisa mendaftar Kartu Prakerja adalah mereka yang tengah mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. 

Adapun persyaratan untuk mengikuti program Kartu Prakerja antara lain warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. 

Baca Juga: Lolos Kartu Prakerja belum tentu insentif langsung cair, ini 5 penyebabnya

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie