Kartu Prakerja Gelombang 23 Bakal Dibuka, Ini Cara Buat Akunnya*



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tetap melanjutkan program Kartu Prakerja untuk masyarakat Indonesia. Melansir indonesiabaik.id, saat ini, pembuatan akun Kartu Prakerja untuk gelombang 23 tahun 2022 sudah dapat dilakukan.

Informasi saja, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Adapun penerima Kartu Prakerja adalah pemegang Kartu Prakerja yang sah atau pihak yang telah lulus tes dan seleksi gelombang dan menerima persetujuan bantuan pelatihan untuk dipergunakan membeli atau membayar pelatihan.


Nantinya, mereka yang dinyatakan lulus program ini akan mendapat bantuan pelatihan, yakni bantuan dalam bentuk saldo nontunai pada Platform Digital untuk digunakan Penerima Kartu Prakerja untuk mengikuti pelatihan.

Baca Juga: Inilah Bansos yang Akan Cair Awal Tahun 2022, Ada Bantuan Kemensos PKH, UMKM Dll

Pelatihan yang dimaksud antara lain keseluruhan kegiatan untuk memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu, yang diselenggarakan oleh penyelenggara pelatihan.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Bagi kamu yang tertarik mengikuti program ini, coba simak syarat yang harus dipenuhi sebagai berikut:

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: 4 Ragam Bansos yang Cair di Awal Tahun 2022

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie