Kasus COVID-19 Baru di AS Melonjak ke Rekor Tertinggi, Dipicu Varian Omicron



KONTAN.CO.ID - CHICAGO. Lebih dari setahun setelah vaksin diluncurkan, kasus baru COVID-19 di AS telah melonjak ke level tertinggi mencapai rekor, yakni rata-rata lebih dari 265.000 per hari. Lonjakan kasus sebagian besar didorong oleh varian omicron yang sangat menular.

Melansir Market Watch, menurut data yang dihimpun oleh Universitas Johns Hopkins, kasus baru per hari meningkat lebih dari dua kali lipat selama dua minggu terakhir, melampaui angka lama 250.000, yang ditetapkan pada pertengahan Januari.

Versi virus mutan yang menyebar cepat telah merusak rencana masyarakat dalam merayakan Natal dan Tahun Baru, memaksa komunitas untuk mengurangi atau membatalkan perayaan mereka. Padahal sebelumnya, warga Amerika sempat menikmati musim liburan yang hampir normal. 


Ribuan penerbangan telah dibatalkan di tengah kekurangan staf yang disebabkan oleh virus tersebut.

Baca Juga: Rekor Kasus Covid-19 Karena Omicron di Amerika Serikat, Belum Berdampak ke Pekerjaan

Dr. Anthony Fauci, pakar penyakit menular AS, mengatakan pada hari Rabu bahwa tidak perlu membatalkan pertemuan kecil di rumah di antara keluarga dan teman yang sudah divaksinasi.

"Tetapi jika rencana Anda adalah pergi ke pesta Malam Tahun Baru dengan 40 hingga 50 orang dengan semua lonceng dan peluit dan semua orang berpelukan dan berciuman dan saling mengucapkan selamat tahun baru, saya sangat menyarankan agar tahun ini kita tidak melakukan itu,” kata Fauci.

Ancaman omicron dan keinginan untuk menghabiskan liburan bersama teman dan orang yang dicintai telah mendorong banyak orang Amerika untuk menjalani tes COVID-19.

Gambaran suram juga terjadi di tempat lain di seluruh dunia, terutama di Eropa. Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan dia khawatir tentang omicron yang bergabung dengan varian delta untuk menghasilkan "tsunami" kasus Covid-19. 

Baca Juga: Banyaknya Jumlah Vaksin Covid-19 Mempengaruhi Gejala Omicron yang Dirasakan

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie