Kasus Covid-19 melonjak, Zyrexindo Mandiri (ZYRX) masih pasang mode optimistis



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah pandemi Covid-19, emiten produsen laptop merk Zyrex, PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk (ZYRX) masih sangat optimis target pertumbuhan 80% dapat terwujud tahun ini.

Sekretaris Perusahaan PT Zyrexindo Mandiri Buana, Evan Jordan menjelaskan jika optimisme tersebut salah satunya didorong oleh Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Work From Home (WFH) yang lahir sejak tahun 2020 lalu.

"Kebiasaan baru tersebut justru meningkatkan kebutuhan laptop. Hal tersebut tercermin dalam kinerja penjualan ZYRX di tahun 2020 yang naik 74% dibandingkan tahun 2019 dari Rp 128,63 miliar menjadi Rp 223,46 miliar," jelasnya kepada Kontan, Selasa (22/6).


Baca Juga: Kinerja Pan Brothers (PRBX) diyakini bisa lebih baik jika arus kas tak terganggu

Evan melanjutkan, dengan merebaknya angka Covid-19, Perseroan melihat bahwa target pertumbuhan pendapatan 80% masih dapat terealisasi dengan melihat permintaan laptop yang sangat tinggi dan terus bertumbuh, khususnya laptop untuk siswa.

Tak hanya itu, guna memenuhi permintaan yang ada, ZYRX juga fokus dalam peningkatan kualitas dan kuantitas produksi serta penjualan laptop untuk anak sekolah di seluruh Indonesia sebagai bentuk partisipasi dalam digitalisasi sekolah.

"Kami menargetkan dapat menjual lebih dari 100.000 unit laptop di tahun 2021, baik melalui jalur distribusi yang dimiliki Perseroan maupun melalui pengadaan di e-katalog LKPP yang diadakan oleh Pemerintah," sambungnya.

Sebagai informasi, Zyrex sebagai produsen Komputer dan Laptop lokal telah memiliki penjumlahan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) lebih dari 44%.

Baca Juga: Gencar ekspansi, Satria Antaran Prima (SAPX) andalkan kas internal

Dengan nilai tersebut, produk ZYRX menjadi produk wajib untuk digunakan oleh lembaga negara, kementerian, lembaga pemerintah non kementerian dan lembaga pemerintah lainnya berdasarkan Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2021, Pasal 66 dan pada Pasal 67 dinyatakan bahwa produk dengan nilai TKDN minimal 25% mendapatkan insentif berupa preferensi harga sebesar 25% dalam perhitungan Hasil Evaluasi Akhir (HEA).

Editor: Tendi Mahadi