KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap enam orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017- 2023. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi menjelaskan, dalam menangani perkara ini, total saksi yang telah diperiksa yaitu sebanyak 49 orang saksi. Lalu, pada hari Jumat Tim Penyidik telah memanggil 12 orang saksi, yang 6 di antaranya telah ditetapkan sebagai Tersangka berdasarkan alat bukti yang ada.
Kasus Korupsi Proyek Kereta Api Medan, Kejagung Tetapkan 6 Tersangka
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap enam orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017- 2023. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi menjelaskan, dalam menangani perkara ini, total saksi yang telah diperiksa yaitu sebanyak 49 orang saksi. Lalu, pada hari Jumat Tim Penyidik telah memanggil 12 orang saksi, yang 6 di antaranya telah ditetapkan sebagai Tersangka berdasarkan alat bukti yang ada.