KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya hukum Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terus bertambah hingga akhir Mei 2021. Berdasarkan data dari sistem informasi penelusuran perkara di lima pengadilan niaga, tercatat ada 333 permohonan PKPU sejak Januari 2021 - Mei 2021. Hal ini terbilang meningkat dibanding periode yang sama pada tahun 2020. Setidaknya terdapat 188 permohonan PKPU sejak Januari 2020 - Mei 2020. Praktisi Hukum sekaligus Advokat dari Kantor Frans & Setiawan Law Office Hendra Setiawan Boen mengatakan, pertambahan perkara PKPU yang terjadi menunjukkan bahwa kondisi ekonomi Indonesia memang belum benar-benar pulih.
Kasus PKPU meningkat tanda kondisi ekonomi belum benar-benar pulih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya hukum Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terus bertambah hingga akhir Mei 2021. Berdasarkan data dari sistem informasi penelusuran perkara di lima pengadilan niaga, tercatat ada 333 permohonan PKPU sejak Januari 2021 - Mei 2021. Hal ini terbilang meningkat dibanding periode yang sama pada tahun 2020. Setidaknya terdapat 188 permohonan PKPU sejak Januari 2020 - Mei 2020. Praktisi Hukum sekaligus Advokat dari Kantor Frans & Setiawan Law Office Hendra Setiawan Boen mengatakan, pertambahan perkara PKPU yang terjadi menunjukkan bahwa kondisi ekonomi Indonesia memang belum benar-benar pulih.