Kasus Vega Data dan Barracuda Fintech, Satgas Investasi beri apresiasi ke polisi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Waspada Investasi mengapresiasi upaya penegakan hukum yang dilakukan Polres Jakarta Utara terhadap fintech peer to peer lending ilegal.

Wahid Hakim Siregar, analis senior Satgas Waspada Investasi Kebijakan Penyidikan OJK mengatakan, Tindakan penegakan hukum oleh Polres Metro Jakarta Utara terhadap PT Vega Data Indonesia dan PT Barracuda Fintech Indonesia menjadi berita baik di pengujung tahun 2019.

Sebelumnya, di awal tahun 2019 juga telah dilakukan pengungkapan kasus pornografi dan/atau pengancaman dan/atau asusila dan/atau ancaman kekerasan dan menakut-nakuti melalui media elektronik yang dilakukan oleh desk collector PT Vcard Technology Indonesia (Vloan) terhadap nasabahnya.


Baca Juga: AFPI akui fintech ilegal Barracuda Fintech pernah ikuti training yang mereka gelar

"Untuk itu, kami selalu mendukung upaya penindakan hukum terhadap fintech lending ilegal yang sudah banyak merugikan masyarakat,” kata Wahid Hakim dalam jumpa pers di Polres Jakarta Utara, Jumat (27/12).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, PT Vega Data Indonesia dan PT Barracuda Fintech Indonesia beberapa kali mengubah nama aplikasi pinjaman online di bawah naungannya.

Di antaranya, sebanyak dua aplikasi sudah dideteksi dan diumumkan oleh Satgas Waspada Investasi yaitu aplikasi “Dompet Kartu” pada tanggal 7 September 2018 dan aplikasi “Pinjam Beres” pada tanggal 13 Februari 2019.

Editor: Yudho Winarto