KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Ibu Kota Negara (IKN) terus ramai menjadi bahan perbincangan baik di forum formal maupun informal, terutama setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN dalam Rapat Paripurna pada Selasa (18/1), menjadi Undang-Undang (UU). Pemindahan IKN dinilai kurang elok untuk dilaksanakan saat ini, terutama karena kondisi ekonomi Indonesia yang masih dalam proses pemulihan. Ekonom Faisal Basri menilai bahwa lebih baik untuk selesaikan dahulu keadaan darurat Covid-19. “IKN jangan diutak-atik, selesaikan dulu keadaan darurat, ini yang terpenting,” ujarnya dalam diskusi Pengesahan RUU IKN Untuk Siapa?, Jumat (21/1).
Kata Faisal Basri dan Azyumardi Azra Soal IKN Baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Ibu Kota Negara (IKN) terus ramai menjadi bahan perbincangan baik di forum formal maupun informal, terutama setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN dalam Rapat Paripurna pada Selasa (18/1), menjadi Undang-Undang (UU). Pemindahan IKN dinilai kurang elok untuk dilaksanakan saat ini, terutama karena kondisi ekonomi Indonesia yang masih dalam proses pemulihan. Ekonom Faisal Basri menilai bahwa lebih baik untuk selesaikan dahulu keadaan darurat Covid-19. “IKN jangan diutak-atik, selesaikan dulu keadaan darurat, ini yang terpenting,” ujarnya dalam diskusi Pengesahan RUU IKN Untuk Siapa?, Jumat (21/1).