Kawal proyek strategis nasional, Pertamina gaet Kejagung



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk menjaga kelancaran proyek strategis nasional yang sedang dan akan dijalankan, PT Pertamina (Persero) membangun kolaborasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan di seluruh Indonesia.

Kolaborasi strategis ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman antara Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanudin di Jakarta, Rabu (25/11).

Penandatanganan MoU ini juga dihadiri para General Manager Pertamina dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di seluruh Indonesia. Hadir juga Dewan Komisaris Pertamina serta perwakilan dari Kementerian BUMN.


Nicke menegaskan, Pertamina mendapat amanat untuk memastikan ketahanan energi melalui 4A+1S yaitu Availibility, Accesibility, Affordability, Acceptability dan Sustainability. Pertamina harus dapat memastikan tersedianya energi untuk masyarakat Indonesia sampai ke pelosok.

Baca Juga: Begini aspirasi pertamina terkait RUU energi baru dan terbarukan

Dalam menjalankan tugas ini, banyak tantangan dihadapi, dan tidak membuat Pertamina menyerah, tapi justru memotivasi perusahaan ini untuk terus dapat melayani bangsa dan negara lebih baik lagi.

“Untuk menghadirkan kemandirian dan ketahanan energi nasional, tentu kami membutuhkan dukungan dari para stakeholder dan juga seluruh masyarakat. Begitu banyak proyek-proyek bahkan proyek sangat besar berskala nasional tengah kami jalani untuk mewujudkan tujuan mulia tersebut. Untuk itulah kami terus berupaya bekerja sama dan berkolaborasi dengan para stakeholder untuk mendukung kami,” ujar Nicke dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Rabu (25/11).

Dengan kerja sama ini, Pertamina akan mendapatkan dukungan penuh dari Kejaksaan dalam menuntaskan proyek strategis nasional. Kerja sama dan kolaborasi yang selama ini telah terjalin dengan sangat baik diyakini dapat lebih mempererat kedua belah pihak dalam membangun sinergi yang lebih kokoh lagi.

“Besar harapan kami agar kerja sama ini juga dapat menguatkan aspek good corporate governance pada bisnis Pertamina secara keseluruhan,” imbuh Nicke.

Dia menambahkan, kolaborasi Pertamina dengan Kejaksaan RI tidak hanya dilakukan di pusat saja, melainkan akan diturunkan hingga Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang akan ditandatangani para direksi Pertamina dengan para Jaksa Agung Muda, serta para Executive GM/GM Pertamina di unit operasi dengan para Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh wilayah Indonesia.

Editor: Anna Suci Perwitasari