KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Singapura bakal segera memberlakukan kebijakan pengecekan imigrasi tanpa menggunakan paspor. Rencananya, layanan ini akan mulai diberlakukan pada 2024 mendatang. Melansir The Straits Times, penduduk dan pengunjung Singapura yang meninggalkan negara itu akan dapat melewati pos pemeriksaan tanpa harus menggunakan paspor mereka mulai tahun 2024. Sebagai gantinya, mereka dapat melakukan pengecekan imigrasi melalui QR code atau kode QR di pos pemeriksaan darat jika bepergian dengan mobil, atau Sistem Kontrol Perbatasan Otomatis (ABCS) tanpa kontak baru di ruang penumpang.
Ke Singapura Tak Perlu Paspor Lagi di 2024, Cukup Pakai QR Code
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Singapura bakal segera memberlakukan kebijakan pengecekan imigrasi tanpa menggunakan paspor. Rencananya, layanan ini akan mulai diberlakukan pada 2024 mendatang. Melansir The Straits Times, penduduk dan pengunjung Singapura yang meninggalkan negara itu akan dapat melewati pos pemeriksaan tanpa harus menggunakan paspor mereka mulai tahun 2024. Sebagai gantinya, mereka dapat melakukan pengecekan imigrasi melalui QR code atau kode QR di pos pemeriksaan darat jika bepergian dengan mobil, atau Sistem Kontrol Perbatasan Otomatis (ABCS) tanpa kontak baru di ruang penumpang.