Keberadaan investor institusi berperan penting mendorong gairah pasar modal Indonesia



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA.Keberadaan investor institusi amat penting untuk menjaga stabilitas pasar modal Indonesia. Hal ini seturut perkembangan iIndustri pasar modal Indonesia yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami banyak perubahan, tidak hanya jumlah emiten, melainkan juga jumlah investor.

Hal ini menjadi bukti bahwa perkembangan pasar modal di tanah air sudah semakin cepat. 

Sepanjang tahun 2020, jumlah investor di pasar modal Indonesia - terdiri atas investor saham, obligasi, maupun reksadana - mengalami peningkatan sebesar 56% mencapai 3,87 juta Single Investor Identification (SID) dengan jumlah investor institusi di atas 30.000.


Namun yang menarik saat ini, bagaimana mendorong penguatan peran investor institusi domestik atau lokal dalam rangka Pendalaman Finansial, Instrumen Saham dan Surat Berharga Negara (SBN) di tengah badai pandemi Covid-19. 

Seperti diketahui, pandemi Covid-19 sempat membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat anjlok ke level terendah yakni 3.937,63 pada 23 Maret 2020. Kondisi tersebut membuat rapor perusahaan atau lembaga investasi "kebakaran". 

Baca Juga: Perdana melantai di bursa, saham Berkah Beton Sadaya (BEBS) kena auto rejection atas

Chairman Infobank Institute, Eko B Supriyanto mengatakan, keberadaan investor lokal khususnya investor institusi dirasakan penting untuk menjaga stabilitas sektor finansial, khususnya pasar modal.

Investor institusi katanya juga dapat menggairahkan pasar modal Indonesia, tanpa kehadiran investor institusi maka pasar modal indonesia sulit berkembang karena penggerak pasar adalah investor institusi. 

“Investor institusional punya peran besar dalam menggerakkan pasar modal, dan itu penting buat pendalaman sektor finansial,” ujar Eko dalam Infobank TalkNews Media Discussion yang digelar secara virtual, Rabu, (10/3).

Begitupun di pasar Surat Berharga Negara (SBN), peran investor institusi juga sangat besar, khususnya dalam membantu pemerintah untuk menutup defisit APBN. 

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), posisi kepemilikan SBN Rupiah yang dapat diperdagangkan per 1 Maret 2021 untuk Asuransi dan Dapen di SUN mencapai Rp 424,82 triliun dan SBSN mencapai Rp 146,56 triliun. Sementara reksadana di SUN mencapai Rp 108,21 triliun dan di SBSN mencapai Rp 56,79 triliun.

Sementara itu, DJPPR Kementerian Keuangan terus berupaya meningkatkan partisipasi investor domestik pada pasar Surat Berharga Negara (SBN). 

Baca Juga: OJK wajibkan perusahaan terbuka untuk mencatatkan saham di BEI

Editor: Noverius Laoli