KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan yang melambat, program golden visa yang dicanangkan Pemerintah Indonesia sejatinya bisa menjadi angin segar bagi industri perbankan. Meski, proses pemberlakuan golden visa ini masih dalam proses. Seperti diketahui, kondisi likuiditas perbankan menjadi tantangan dengan semakin ketat sejalan dengan DPK yang hanya tumbuh 3,8% secara tahunan (YoY) atau senilai Rp 8.234 triliun di 2023. Memang, DPK dalam bentuk valas tercatat tumbuh lebih cepat mencapai 5,8% YoY dibandingkan DPK rupiah yang tumbuh 3,5%. Sayangnya, kontribusi valas masih kecil sekitar Rp 1.256 triliun.
Kebijakan Program Golden Visa Diproyeksi Bisa Dongkrak DPK Valas di Perbankan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan yang melambat, program golden visa yang dicanangkan Pemerintah Indonesia sejatinya bisa menjadi angin segar bagi industri perbankan. Meski, proses pemberlakuan golden visa ini masih dalam proses. Seperti diketahui, kondisi likuiditas perbankan menjadi tantangan dengan semakin ketat sejalan dengan DPK yang hanya tumbuh 3,8% secara tahunan (YoY) atau senilai Rp 8.234 triliun di 2023. Memang, DPK dalam bentuk valas tercatat tumbuh lebih cepat mencapai 5,8% YoY dibandingkan DPK rupiah yang tumbuh 3,5%. Sayangnya, kontribusi valas masih kecil sekitar Rp 1.256 triliun.