KONTAN.CO.ID - Jakarta. Jika terjadi inflasi, pemerintah akan mengeluarkan beberapa kebijakan tertentu yang dipakai untuk menekan dampak dari inflasi tersebut. Mengutip dari Modul Ekonomi Paket C Kemendikbud Ristek, inflasi merupakan kenaikan harga barang atau jasa yang menyebabkan daya beli uang menurun. Sedangkan kebalikan dari inflasi adalah deflasi, dimana daya beli uang meningkat sehingga harga barang atau jasa menurun.
Kebijakan moneter untuk menekan inflasi
Kebijakan untuk mengatasi dampak inflasi yang pertama adalah kebijakan moneter. Kebijakan ini merupakan kebijakan pemerintah melalui Bank Sentral untuk mengatur jumlah uang yang beredar. Bank Sentral merupakan instansi yang memegang otoritas moneter untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar. Bank Indonesia merupakan Bank Sentral yang ditunjuk pemerintah untuk memegang otoritas ini. Bersumber dari situs Bank Indonesia, Bank Sentral memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai Rupiah yang tercantum dalam UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang kemudian diubah melalui UU No. 3 Tahun 2004 dan UU No. 6 Tahun 2009 pada pasal 7. Tujuan dari kebijakan moneter diantaranya sebagai berikut ini:- Menjaga stabilitas ekonomi
- Menjaga stabilitas harga
- Meningkatkan kesempatan kerja
- Memperbaiki posisi neraca perdagangan dan neraca pembayaran
- Kebijakan operasi pasar terbuka atau open market policy: Mengurangi atau menambah uang yang beredar dengan menjual atau membeli syarat berharga seperti Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
- kebijakan diskonto atau discount policy: Bank Sentral mengatur jumlah uang yang beredar dengan menaikkan atau menurunkan tingkat suku bunga bank umum.
- Menjual surat-surat berharga (kebijakan pasar terbuka)
- Cadangan kas atau cash ratio policy: Bank Sentral mengatur jumlah uang yang beredar dengan menaikkan atau menurunkan jumlah cadangan kas minimum di bank
- Kebijakan kredit selektif: Memperketat persyaratan pemerian kredit kepada masyarakat atau syarat Character, Capacity, Collateral, Capital, dan Condition (5C).
- Kebijakan dorongan moral atau moral suasion: Bank Sentral mempengaruhi jumlah uang beredar dengan pengumuman, pidato, dan edaran untuk bank umum dan pelaku moneter lainnya.
- Bank Sentra akan mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat. Hal yang dilakukan untuk menerapkan kebijakan ini diantaranya:
- Menaikkan suku bunga (kebijakan diskonto)
- Menjual surat-surat berharga (kebijakan pasar terbuka)
- Menaikkan cadangan kas (kebijakan cash ratio)
- Membatasi atau memperketat pemberian kredit
- Bank Sentral akan menambah jumlah uang yang beredar di masyarakat dengan melakukan hal-hal berikut ini:
- Menurunkan suku bunga (kebijakan diskonto)
- Membeli surat-surat berharga (kebijakan pasar terbuka)
- Menurunkan cadangan kas (kebijakan cash ratio)
- Mempermudah pemberian kredit