KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mewajibkan perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba) untuk menggunakan cara pembayaran letter of credit (L/C). Lalu, mengembalikan sepenuhnya ke dalam negeri hasil penjualan ekspor minerba melalui rekening perbankan dalam negeri atau cabang perbankan Indonesia di luar negeri. Kewajiban itu tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1952 K/84/MEM/2018 yang ditanda tangani Menteri ESDM Ignatius Jonan pada 5 September, serta Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 102 Tahun 2018 yang diteken Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pada 28 September 2018. Kementerian ESDM bahkan memberikan ancaman berupa sanksi bagi perusahaan yang tidak mematuhi kewajiban tersebut. Sanksinya mulai dari peringatan atau teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha, pencabutan rekomendasi persetujuan ekspor mineral, serta penyesuaian rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) pada tahun berikutnya.
Kebijakan wajib L/C minerba tidak signifikan meningkatkan devisa negara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mewajibkan perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba) untuk menggunakan cara pembayaran letter of credit (L/C). Lalu, mengembalikan sepenuhnya ke dalam negeri hasil penjualan ekspor minerba melalui rekening perbankan dalam negeri atau cabang perbankan Indonesia di luar negeri. Kewajiban itu tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1952 K/84/MEM/2018 yang ditanda tangani Menteri ESDM Ignatius Jonan pada 5 September, serta Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 102 Tahun 2018 yang diteken Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pada 28 September 2018. Kementerian ESDM bahkan memberikan ancaman berupa sanksi bagi perusahaan yang tidak mematuhi kewajiban tersebut. Sanksinya mulai dari peringatan atau teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha, pencabutan rekomendasi persetujuan ekspor mineral, serta penyesuaian rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) pada tahun berikutnya.