Kebutuhan dana meningkat kala pandemi, klaim surrender asuransi jiwa jadi pilihan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kondisi sulit di masa pandemi Covid-19 menyebabkan beberapa nasabah asuransi membutuhkan dana. Hal tersebut mendorong pengajuan klaim surrender menjadi pilihan dan datanya menunjukkan ada peningkatan hingga semester I-2021.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat hingga semester I-2021 yang lalu, data klaim surrender asuransi jiwa mengalami peningkatan sebesar 2,5% secara year-on-year (yoy) dari Rp 42,29 triliun menjadi Rp 43,35 triliun. Capaian tersebut juga lebih tinggi dari semester I di tahun 2019, yang belum terjadi pandemi, dengan nilai klaim surrender sebesar Rp 42,76 triliun.

“Manfaat tersebut digunakan masyarakat dalam masa sulit untuk meningkatkan ketahanan ekonomi dan menjaga kualitas hidup keluarga Indonesia,” ujar Kepala Bidang Operasional dan Perlindungan Konsumen AAJI, Freddy Thamrin.


Adapun, klaim nilai tebus ini juga menjadi yang berkontribusi paling besar dari total manfaat klaim yang dibayarkan pada periode yang sama sebesar 58%. Di urutan kedua, ada klaim partial withdrawal yang berkontribusi 13% serta nilainya juga meningkat 61% yoy menjadi Rp 9,77 triliun.

Baca Juga: Rianto Ahmadi ditunjuk sebagai direktur teknik IFG

BNI Life menjadi salah satu perusahaan asuransi jiwa yang juga mencatatkan ada pertumbuhan klaim surrender meski kurang dari 1% yoy pada Agustus 2021. Direktur Keuangan BNI Life Eben Eser Nainggolan pun mengatakan 59% dari klaim surrender berasal dari produk-produk unitlink.

“Sampai dengan Agustus 2021 BNI Life telah membayarkan klaim surrender lebih dari Rp 712 miliar dengan jumlah polis lebih dari 16 ribu,” ujar Eben.

Menurut Eben, peningkatan klaim surrender yang dialami BNI Life pun tidak terlalu signifikan. Ia justru melihat nasabah BNI Life masih akan menjaga agar polis yang mereka miliki tetap aktif mengingat kesadaran akan pentingnya memiliki perlindungan diri dan kesehatan mulai meningkat. “Terlebih lagi saat ini produk-produk kami juga meng-cover Covid-19,” imbuh Eben.

Peningkatan klaim surrender juga dialami oleh pemain asuransi jiwa lainnya, Generali Indonesia. Meski tak menyebut pertumbuhannya, Chief Marketing Officer Generali Vivin Arbianti mengatakan klaim surrender yang sekitar Rp 200 miliar pada semester pertama paling banyak berasal dari polis single premium unit link (SPUL) yang sudah jatuh tempo.

Baca Juga: Taspen Life bagikan polis kepada atlet badminton peraih medali Olimpiade Tokyo 2020

“Untuk polis reguler premium unit link (RPUL) juga tetap ada, namun tidak terjadi peningkatan yang signifikan. Jumlahnya sendiri masih cenderung tidak jauh berbeda dengan surrender yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Vivin.

Vivin pun berharap masyarakat bisa lebih bijak jika ingin mengambil keputusan pembatalan polis. Menurutnya, kebutuhan akan proteksi asuransi masih sangat diperlukan karena kondisi pandemi masih terus berlanjut.

Editor: Tendi Mahadi