KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami keterkaitan antara tersangka baru PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yaitu Joko Hartomo Tirto selaku Direktur PT Maxima Integra Investama dengan tersangka sebelumnya Hary Prasetyo dan Syahmirwan. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiono mengatakan, dugaan terkait Joko Hartomo untuk mengelola saham di PT Maxima Integra Investama, apakah itu terkait janji fee broker kepada Joko Hartomo Tirto untuk membeli saham itulah nanti yang akan di dalami dalam penyidikan. Baca Juga: Kejagung tetapkan Joko Hartomo Tirto jadi tersangka baru kasus Jiwasraya
Kejagung dalami keterlibatan Joko Hartomo dengan tersangka sebelumnya soal Jiwasraya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami keterkaitan antara tersangka baru PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yaitu Joko Hartomo Tirto selaku Direktur PT Maxima Integra Investama dengan tersangka sebelumnya Hary Prasetyo dan Syahmirwan. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiono mengatakan, dugaan terkait Joko Hartomo untuk mengelola saham di PT Maxima Integra Investama, apakah itu terkait janji fee broker kepada Joko Hartomo Tirto untuk membeli saham itulah nanti yang akan di dalami dalam penyidikan. Baca Juga: Kejagung tetapkan Joko Hartomo Tirto jadi tersangka baru kasus Jiwasraya