Kejagung dalami keterlibatan Joko Hartomo dengan tersangka sebelumnya soal Jiwasraya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami keterkaitan antara tersangka baru PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yaitu Joko Hartomo Tirto selaku Direktur PT Maxima Integra Investama dengan tersangka sebelumnya Hary Prasetyo dan Syahmirwan.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiono mengatakan, dugaan terkait Joko Hartomo untuk mengelola saham di PT Maxima Integra Investama, apakah itu terkait janji fee broker kepada Joko Hartomo Tirto untuk membeli saham itulah nanti yang akan di dalami dalam penyidikan.

Baca Juga: Kejagung tetapkan Joko Hartomo Tirto jadi tersangka baru kasus Jiwasraya


"Intinya penyidik memeroleh alat bukti yang cukup, ada keterkaitan kerjasama yang diduga dilakukan Joko Hartomo dengan Syahmirwan dan Hary Prasetyo. Nah bagaimana bentuk kerjasamanya secara mendetail, tentunya diuraikan dalam penyidikan,"kata Hari Setiono di Jakarta, Kamis (6/2).

Intinya adalah tersangka bersama dengan Hary Prasetyo dan Syahmirwan yang telah mengetahui kondisi keuangan Maxima Investama Group (MIG) ini saham sudah tidak bisa dikembangkan, kemudian diatur sedemikian rupa.

Baca Juga: Strategi Bank BRI tekan kredit menganggur pada 2020

Editor: Noverius Laoli