KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menentukan status uang senilai Rp 27 miliar dari Maqdir Ismail yang merupakan pengacara Irwan Hermawan (Komisaris PT Solitech Media Sinergy). Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi mengatakan, status uang itu sampai saat ini belum ditetapkan dan masih bersifat titipan. Pemeriksaan dan pendalaman masih dilakukan. Kuntadi menambahkan, dalam beberapa waktu dekat, kemungkinan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Maqdir Ismail.
Kejagung Dalami Status Uang Miliaran dari Pengacara Terdakwa Korupsi BTS 4G Kominfo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menentukan status uang senilai Rp 27 miliar dari Maqdir Ismail yang merupakan pengacara Irwan Hermawan (Komisaris PT Solitech Media Sinergy). Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi mengatakan, status uang itu sampai saat ini belum ditetapkan dan masih bersifat titipan. Pemeriksaan dan pendalaman masih dilakukan. Kuntadi menambahkan, dalam beberapa waktu dekat, kemungkinan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Maqdir Ismail.