Kejagung gali informasi perihal transaksi keuangan dari pemeriksaan Heru Hidayat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat bungkam selepas diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Selasa (11/2). Heru merupakan salah satu tersangka dalam kasus perusahaan pelat merah tersebut.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Heru keluar ruangan pemeriksaan pukul 19.23 WIB. Heru yang terlihat mengenakan rompi tahanan Kejagung berwarna pink langsung memasuki mobil. Ia tiba di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 11.48 WIB.

Baca Juga: Pengadilan Niaga Jakarta Pusat putuskan Benny Tjokro dalam keadaan PKPU


Ditemui terpisah, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, Heru diperiksa terkait transaksi serta perannya dalan kasus tersebut.

"Karena transaksinya begitu banyak, baik saham maupun reksadana, ini masing-masing kita konfirmasikan. Dari banyaknya saham, banyaknya melibatkan perusahaan sekuritas, ini semua kita pastikan yang terus dihitung teman-teman auditor," tutur Febrie.

Selain Heru Hidayat, Kejagung memeriksa 11 orang saksi lainnya. Empat orang di antaranya merupakan petinggi PT Jiwasraya yaitu, Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Dicky Kurniawan, pejabat sementara Kepala Bagian Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Candra Triana, Kepala Divisi Operasional Bisnis Retail PT Asuransi Jiwasraya Buddy Nugraha, dan Kepala Divisi Atuaria PT Asuransi Jiwasraya Iswardi.

Baca Juga: Kejagung masih dalami peran manajer investasi terhadap kasus dugaan korupsi Jiwasraya

Saksi lain yang diperiksa yakni Direktur PT Prospera Asset Management Elisabeth Dwika Sari, Direktur Finansial PT Gunung Bara Utama Johan Siboney Handojono, tim pengelola investasi PT GAP Capital Akbar Kuncoro.

Editor: Yudho Winarto