Kejagung kembali lakukan pemeriksaan ke-41 saksi Jiwasraya, ini daftarnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan agung (Kejagung) kembali memanggil beberapa saksi guna menindaklanjuti kasus Jiwasraya.

Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda tindak pidana khusus Kejaksaan Agung RI lakukan pemeriksaan terhadap 41 orang saksi yang diduga terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Juga: Kasus Jiwasraya libatkan orang dalam, pengawasan BUMN dinilai harus diperkuat


Kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Hari Setiyono SH MH mengatakan, adapun saksi yang dimintai keterangannya pada Senin, (2/3) adalah:

1. Karyawan PT Bank DBS Indonesia, Natalia Syabana

2. Direktur PT Millenium Capital Capital Management, Fahyudi Djaniatmadja

3. Mantan Vice Presiden / Agen Bancassurance PT AJS, Gegta Leonard Arisusanto

4. Sales manager PT AJS dibisi Bancassurance, Bambang Harsono

5. Mantan direktur Pemasaran PT AJS tahun 2018, De Yong Adrian

6. Kepala bagian pertanggungan Pusat Bancassurance dan Aliansi Strategis PT AJS, Setya Widodo

7. GM teknik PT AJS, I Putu Sutama

8. Presdir PT Maybank Asset Management, Denny Rizal Taher

9. Head of Equity PT Maybank Asset Management, Michael Ivan Chamdani

10. Direktur Utama PT Dhanawibhawa Artha Cemerlang, Suguanto Budiono

Editor: Yudho Winarto