KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan agung (Kejagung) kembali memanggil beberapa saksi guna menindaklanjuti kasus Jiwasraya. Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda tindak pidana khusus Kejaksaan Agung RI lakukan pemeriksaan terhadap 41 orang saksi yang diduga terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya. Baca Juga: Kasus Jiwasraya libatkan orang dalam, pengawasan BUMN dinilai harus diperkuat
Kejagung kembali lakukan pemeriksaan ke-41 saksi Jiwasraya, ini daftarnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan agung (Kejagung) kembali memanggil beberapa saksi guna menindaklanjuti kasus Jiwasraya. Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda tindak pidana khusus Kejaksaan Agung RI lakukan pemeriksaan terhadap 41 orang saksi yang diduga terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya. Baca Juga: Kasus Jiwasraya libatkan orang dalam, pengawasan BUMN dinilai harus diperkuat