KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya mendongkrak peringkat kemudahan berusaha di Indonesia atau ease of doing business (EoDB) dari urutan 73 menjadi 60 dunia di tahun ini. Untuk bisa meyakinkan investor, setidaknya sudah ada 25 beleid diterbitkan. Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Yuliot mengatakan, sejak tahun lalu sebetulnya BKPM dan kementerian/lembaga (K/L) sudah bekerjasama membuat aturan yang bisa memudahkan investasi langsung di dalam negeri. Sejauh ini, sudah ada 25 beleid lintas K/L yang diterbitkan. Aturan ini pun diyakini dapat memperbaiki penilaian Bank Dunia terhadap 10 indikator EoDB yang terdiri dari memulai usaha, perizinan terkait mendirikan bangunan, pendaftaran properti, penyambungan listrik, pembayaran pajak, perdagangan lintas negara, akses pengkreditan, perlindungan terhadap investor minoritas, penegakan kontrak, dan penyelesaian perkara kepailitan.
Kejar perbaikan peringkat kemudahan berusaha, 25 beleid diterbitkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya mendongkrak peringkat kemudahan berusaha di Indonesia atau ease of doing business (EoDB) dari urutan 73 menjadi 60 dunia di tahun ini. Untuk bisa meyakinkan investor, setidaknya sudah ada 25 beleid diterbitkan. Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Yuliot mengatakan, sejak tahun lalu sebetulnya BKPM dan kementerian/lembaga (K/L) sudah bekerjasama membuat aturan yang bisa memudahkan investasi langsung di dalam negeri. Sejauh ini, sudah ada 25 beleid lintas K/L yang diterbitkan. Aturan ini pun diyakini dapat memperbaiki penilaian Bank Dunia terhadap 10 indikator EoDB yang terdiri dari memulai usaha, perizinan terkait mendirikan bangunan, pendaftaran properti, penyambungan listrik, pembayaran pajak, perdagangan lintas negara, akses pengkreditan, perlindungan terhadap investor minoritas, penegakan kontrak, dan penyelesaian perkara kepailitan.