KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderak Pajak (Ditjen Pajak) sudah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengejar penerimaan pajak tahun 2020. Strategi tersebut berdasarkan basis intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan penerimaan pajak pada tahun ini mencapai Rp 1.642,6 triliun. Jumlah ini naik 4,12% dari target tahun lalu senilai Rp 1.577,6 triliun. Pemerintah optimistis target tahun ini dapat tercapai meskipun terdapat shortfall pajak di tahun 2019 senilai Rp 245,5 triliun atau menjadi yang terbesar selama lima tahun terakhir. Baca Juga: Sri Mulyani prediksi potensi shortfall pajak pada tahun 2020 masih besar
Kejar target penerimaan pajak, ini tiga jurus Ditjen Pajak di tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderak Pajak (Ditjen Pajak) sudah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengejar penerimaan pajak tahun 2020. Strategi tersebut berdasarkan basis intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan penerimaan pajak pada tahun ini mencapai Rp 1.642,6 triliun. Jumlah ini naik 4,12% dari target tahun lalu senilai Rp 1.577,6 triliun. Pemerintah optimistis target tahun ini dapat tercapai meskipun terdapat shortfall pajak di tahun 2019 senilai Rp 245,5 triliun atau menjadi yang terbesar selama lima tahun terakhir. Baca Juga: Sri Mulyani prediksi potensi shortfall pajak pada tahun 2020 masih besar