KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah telah mencapai Rp 7.496,70 triliun hingga Oktober 2022. Posisi utang pemerintah tersebut setara 38,36% terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Meski begitu, rasio utang ini masih lebih rendah jika dibandingkan dengan rasio utang terhadap PDB pada periode yang sama tahun sebelumnya, yang tercatat mencapai 39,69%. Sementara itu, jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar Rp 7.420,47 triliun, utang pemerintah pada Oktober 2022 mengalami peningkatan secara nominal.
Kembali Naik, Utang Pemerintah Tembus Rp 7.500 Triliun Hingga Oktober 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah telah mencapai Rp 7.496,70 triliun hingga Oktober 2022. Posisi utang pemerintah tersebut setara 38,36% terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Meski begitu, rasio utang ini masih lebih rendah jika dibandingkan dengan rasio utang terhadap PDB pada periode yang sama tahun sebelumnya, yang tercatat mencapai 39,69%. Sementara itu, jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar Rp 7.420,47 triliun, utang pemerintah pada Oktober 2022 mengalami peningkatan secara nominal.