Kemendag mengadakan kurban untuk menumbuhkan solidaritas kemanusiaan



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) awal pekan ini mengadakan kurban sebagai rangkaian peringatan Idul Adha. Hewan kurban terdiri atas 64 ekor sapi dan 28 ekor kambing.

Menteri perdagangan Agus Suparmanto dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga turut menyumbang hewan kurban masing-masing satu ekor kurban sapi. Kurban akan dibagikan kepada para dhuafa serta tenaga kebersihan dan tenaga keamanan di lingkungan Kemendag.

Jerry mengatakan, kurban merupakan upaya untuk menumbuhkan solidaritas. Menurutnya, kurban adalah ibadah sosial yang punya makna dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Apalagi dalam masa krisis karena pandemi Covid-19 ini.


Baca Juga: Menteri PUPR targetkan financial close proyek Jalintim Sumsel sebelum Januari 2021

“Kurban menumbuhkan solidaritas. Ada nilai saling menolong dan saling menguatkan. Nah, inilah yang sangat diperlukan oleh Bangsa Indonesia, khususnya di masa pandemi ini. Kita saling menguatkan, san terus bekerja agar bisa melalui pandemi ini dengan baik,” katanya dalam keterangannya, Selasa (4/8/)

Lebih lanjut Jerry juga mengatakan bahwa semangat inilah yang saat ini juga dipunyai oleh Kementerian perdagangan. Kemendag menjadi bagian tak terpisahkan dalam mitigasi dan pemulihan ekonomi Indonesia. Fokus utamanya menurut Wamendag ada dua.

Pertama, upaya untuk menjaga agar distribusi barang dan jasa yang dibutuhkan dengan harga yang stabil dan stoknya selalu tersedia. Yang kedua, menjaga agar pasar sebagai fungsi ekonomi masyarakat terus bisa berjalan.

“Pasar itu adalah nadi perekonomian kita. Kalau pasar berhenti tentu akibatnya akan sangat luas dan dalam perekonomian masyarakat. Masyarakat tidak bisa memasarkan produksi barang maupun jasa. Akibatnya ekonomi bisa berhenti. Tentu arti pasar dalam hal ini luas ya, pasar rakyat, pasar modern, dan pertokoan hingga pasar berjangka," ucapnya.

Baca Juga: Krakatau Steel (KRAS) optimistis EBITDA di 2020 bisa tembus US$ 73 Juta

Namun begitu, menurut Wamendag, upaya untuk menjaga pasar pada masa pandemi ini bukan hanya tanggung jawab Kemendag.

Editor: Noverius Laoli