Kemendikbud Ristek minta update data calon penerima bantuan kuota internet digenjot



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) meminta satuan pendidikan dan perguruan tinggi melakukan update data calon penerima bantuan kuota internet.

Plt Kapusdatin Kemendikbud-Ristek M Hasan Chabibie mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan perihal update data penerima bantuan kuota internet. Surat pemberitahuan yang dikirimkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota akan disampaikan ke setiap satuan pendidikan.

“Jadi kami belum bisa cerita berapa persen karena datanya terus bergerak, tapi yang jelas kami berikan waktu sampai 31 Agustus untuk semua satuan pendidikan dan perguruan tinggi untuk mengupdate datanya,” kata dia saat dihubungi, Jumat (13/8).


Hasan menerangkan, pentingnya update data penerima bantuan karena terdapat siswa yang telah lulus, siswa yang baru masuk, kemungkinan siswa yang telah berpindah sekolah dan kemungkinan siswa yang telah mengganti nomor telepon seluler. Praktis pendataan sedang berjalan secara masif dilakukan oleh semua satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

Baca Juga: 5 Hal penting yang perlu diketahui tentang bantuan kuota data internet

Hasan menambahkan, tidak ada pembedaan pemberian bantuan kuota internet meski nantinya terdapat wilayah yang telah melakukan sekolah tatap muka. Sebab, semua siswa saat ini terdampak dengan pandemi Covid-19.

“Kalaupun situasi tatap muka sudah mulai berjalan, sebagian besar berlangsung secara terbatas. Artinya skenario pembelajaran yang terjadi masih sangat melibatkan proses belajar mengajar secara online dan itu juga masih butuh kuota tentunya, sehingga kita tidak melakukan pembedaan,” jelas Hasan.

Hasan mengatakan, berdasarkan evaluasi bahwa tingkat keterpakaian bantuan kuota internet pada termin pertama tahun 2021 terbilang tinggi. Kemendikbud Ristek mencatat, tingkat keterpakaian bantuan kuota pada jenjang PAUD mencapai 92,75%, jenjang pendidikan dasar menengah mulai SD, SMP, SMA/SMK sederajat mencapai 86,5%.

Lalu, tingkat keterpakaian bantuan kuota pada guru hampir mencapai 65% dan tingkat keterpakaian pada dosen dan mahasiswa mencapai 73,4%.

Editor: Anna Suci Perwitasari