KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus memantau implementasi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Sejak berlaku pada 24 April 2020, Kemenhub menyebut pelaksanaan aturan tersebut berjalan dengan baik. "Setelah pemerintah melarang mudik, berdasarkan pemantauan yang kami lakukan selama dua minggu ini, implementasi Permenhub 25/2020 relatif berjalan dengan baik,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5).
Kemenhub kendalikan transportasi untuk cegah mudik, begini hasilnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus memantau implementasi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Sejak berlaku pada 24 April 2020, Kemenhub menyebut pelaksanaan aturan tersebut berjalan dengan baik. "Setelah pemerintah melarang mudik, berdasarkan pemantauan yang kami lakukan selama dua minggu ini, implementasi Permenhub 25/2020 relatif berjalan dengan baik,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5).