KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendorong skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembiayaan infrastruktur. Hal itu dapat mengisi jarak antara kebutuhan dengan kemampuan pemerintah dalam pembangunan infrastruktur. Tahun 2020-2024 pemerintah mengestimasi kebutuhan infrastruktur sebesar Rp 6.445 triliun. Baca Juga: Menteri PUPR dorong peran pasar modal dalam pembiayaan pembangunan jalan tol
Kemenkeu dorong kerjasama pemerintah dengan badan usaha di pembiayaan infrastruktur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendorong skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembiayaan infrastruktur. Hal itu dapat mengisi jarak antara kebutuhan dengan kemampuan pemerintah dalam pembangunan infrastruktur. Tahun 2020-2024 pemerintah mengestimasi kebutuhan infrastruktur sebesar Rp 6.445 triliun. Baca Juga: Menteri PUPR dorong peran pasar modal dalam pembiayaan pembangunan jalan tol