KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementrian Keuangan (Kemenkeu) masih akan menerbitkan surat utang sebesar Rp 157 triliun pada akhir tahun ini. Rencana penerbitan itu sesuai dengan kesepakatan Surat Keputusan Bersama (SKB) III antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) terkait pembagian beban pembiayaan APBN 2021. “Sisa pengadaan utang tunai adalah tinggal melakukan penerbitan SKB III sebesar Rp157 triliun yang akan kita lakukan di akhir tahun ini," ujar Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan DJPPR Kementerian Keuangan Riko Amir di konferensi pers virtual, Senin (13/12).
Kemenkeu masih akan terbitkan surat utang di akhir 2021 sebesar Rp 157 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementrian Keuangan (Kemenkeu) masih akan menerbitkan surat utang sebesar Rp 157 triliun pada akhir tahun ini. Rencana penerbitan itu sesuai dengan kesepakatan Surat Keputusan Bersama (SKB) III antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) terkait pembagian beban pembiayaan APBN 2021. “Sisa pengadaan utang tunai adalah tinggal melakukan penerbitan SKB III sebesar Rp157 triliun yang akan kita lakukan di akhir tahun ini," ujar Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan DJPPR Kementerian Keuangan Riko Amir di konferensi pers virtual, Senin (13/12).