Kemenkeu menurunkan outlook defisit APBN tahun 2022



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)  menetapkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2022 mencapai 4,51% hingga  4,85% terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka tersebut setara dengan Rp 808,2 hingga Rp 879,9 triliun.

Adapun target defisit tahun depan menurun dibandingkan outlook defisit APBN 2021  5,7% terhadap PDB atau setara Rp 1.006,4 triliun. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sebagaimana Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 terkait postur APBN, defisit anggaran masih diperbolehkan berada di atas 3% hingga tahun 2022.


“Dengan defisit yang masih 4,5% sampai 4,8% maka pembiayaan tahun 2022 akan terus dijaga secara prudent,” kata Sri Mulyani saat Rakorbangpus 2021, Kamis (29/4). 

Baca Juga: Sri Mulyani targetkan penerimaan negara tahun 2022 naik 9,98%

Besaran defisit APBN 2022 terdiri dari target pendapatan negara Rp 1.823,5 triliun sampai Rp 1.895,4 triliun atau 10,18% hingga 10,44% terhadap PDB. Untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan di tahun depan, pihaknya akan meningkatkan basis pajak dan memperkuat sistem perpajakan melalui core tax. Selain itu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga akan mensinergikan penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). 

“Dengan postur ini kami akan terus detailkan dari sisi pendapatan negara, reformasi perpajakan dan PNBP akan terus diotpimalkan aset negara untuk hasilkan dividen atau pendapatan serta untuk bisa tingkatkan pelayanan kepada publik,” ujar Menkeu. 

Sementara itu, belanja negara dalam porstur APBN 2022 mencapai Rp 2.631,8 triliun-Rp 2.775,3 triliun, setara 14,69%-15,29% terhadap PDB. Belanja negara terdiri dari belanja pusat Rp 1.856 triliun - Rp 1.929,9 triliun, serta transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Rp 775,8 triliun-Rp 845,3 triliun.

“Belanja negara diarahkan untuk reformasi spending better untuk belanja berbagai program prioritas dengan orientasi ke hasil,” ucap Sri Mulyani. 

Sri Mulyani menambahkan tahun depan efisiensi belanja akan dilakukan bersama yakni untuk belanja non prioritas pusat dan daerah. “Hal ini dilakukan melalui penajaman belanja barang, belanja modal untuk transformasi ekonomi bukan untuk pembangunan gedung dan kendaraan dinas khususnya untuk infrastruktur," kata dia.

Baca Juga: PNS kirim petisi ke Sri Mulyani, kecewa THR 2021 tanpa tunjangan kinerja

Editor: Noverius Laoli