KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring dengan perkembangan ekonomi saat ini, pemerintah kembali merevisi target penerimaan pajak di akhir tahun 2020. Dampak ekonomi corona virus disease 2019 (Covid-19) menyebabkan penerimaan pajak bakal lesu. Berdasarkan kajian Kementerian Keuangan (Kemenkeu) penerimaan pajak di akhir tahun ini hanya mencapai Rp 1.198,9 triliun, prediksi ini turun 4,6% dibanding outlook sebelumnya senilai Rp 1.254,1 triliun. Baca Juga: Pemerintah Jerman Luncurkan Paket Stimulus Corona 130 Miliar Euro
Kemenkeu revisi lagi penerimaan pajak menjadi Rp 1.198,9 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring dengan perkembangan ekonomi saat ini, pemerintah kembali merevisi target penerimaan pajak di akhir tahun 2020. Dampak ekonomi corona virus disease 2019 (Covid-19) menyebabkan penerimaan pajak bakal lesu. Berdasarkan kajian Kementerian Keuangan (Kemenkeu) penerimaan pajak di akhir tahun ini hanya mencapai Rp 1.198,9 triliun, prediksi ini turun 4,6% dibanding outlook sebelumnya senilai Rp 1.254,1 triliun. Baca Juga: Pemerintah Jerman Luncurkan Paket Stimulus Corona 130 Miliar Euro