KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ligatum Institute dalam risetnya yang berjudul Economic Openness Indonesia Case Study 2019 menyebutkan jumlah pajak yang harus dibayar perusahaan yang beroperasi di Indonesia mencapai 43 jenis. Hal tersebut dianggap sebagai salah satu indikator sulitnya dunia usaha untuk berkembang. Sebagai riset dasar, Legatum Institue menggunakan riset data berdasarkan laporan World Bank yakni Ease of Doing Business (EODB) tahun 2019 yang dipublikasikan akhir tahun lalu untuk menggambarkan posisi Indonesia untuk kategori jumlah pembayaran pajak. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktoral Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hestu Yoga Saksama mengatakan riset Legatum Institute sudah tida relevan dengan perpajakan Indonesia saat ini, sebab sudah ketinggalan zaman.
Kemenkeu sebut riset Legatum Institute ketingalan zaman
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ligatum Institute dalam risetnya yang berjudul Economic Openness Indonesia Case Study 2019 menyebutkan jumlah pajak yang harus dibayar perusahaan yang beroperasi di Indonesia mencapai 43 jenis. Hal tersebut dianggap sebagai salah satu indikator sulitnya dunia usaha untuk berkembang. Sebagai riset dasar, Legatum Institue menggunakan riset data berdasarkan laporan World Bank yakni Ease of Doing Business (EODB) tahun 2019 yang dipublikasikan akhir tahun lalu untuk menggambarkan posisi Indonesia untuk kategori jumlah pembayaran pajak. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktoral Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hestu Yoga Saksama mengatakan riset Legatum Institute sudah tida relevan dengan perpajakan Indonesia saat ini, sebab sudah ketinggalan zaman.