KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia akan memberlakukan Bagan Pemisahan Alur Laut atau Traffic Separation Scheme (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok pada 1 Juli 2020. Dengan berlakunya TSS ini, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi berharap Indonesia dapat meningkatkan keuntungan ekonomi dari kegiatan tersebut. "Dengan diimplementasikannya TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok bulan depan, saya harap kami bisa jeli memanfaatkan peluang sehingga Indonesia bisa mendapat keuntungan ekonomi dari kegiatan ini. Dari TSS Selat Malaka, keuntungan ekonomi yang didapatkan selama ini masih sedikit," kata Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Purbaya Yudhi Sadewa dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Sabtu (27/6). Baca Juga: Meski ada wabah corona, enam kapal ternak tetap beroperasi
Kemenko Marves berharap ada keuntungan ekonomi dari TSS Selat Sunda dan Selat Lombok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia akan memberlakukan Bagan Pemisahan Alur Laut atau Traffic Separation Scheme (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok pada 1 Juli 2020. Dengan berlakunya TSS ini, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi berharap Indonesia dapat meningkatkan keuntungan ekonomi dari kegiatan tersebut. "Dengan diimplementasikannya TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok bulan depan, saya harap kami bisa jeli memanfaatkan peluang sehingga Indonesia bisa mendapat keuntungan ekonomi dari kegiatan ini. Dari TSS Selat Malaka, keuntungan ekonomi yang didapatkan selama ini masih sedikit," kata Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Purbaya Yudhi Sadewa dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Sabtu (27/6). Baca Juga: Meski ada wabah corona, enam kapal ternak tetap beroperasi