SERANG. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengajak koperasi yang bergerak di bidang perumahan bersatu membentuk Badan Usaha Milik Koperasi (BUMK) Perumahan. Dengan membentuk badan ini diyakini koperasi bisa mempercepat penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah. "Nah kalau satu-satu begini bisa bermanfaat, baik tapi prosesnya lama. Jadi kami harapkan koperasi ini bersatu membentuk BUMK Perumahan," imbuh Sekretaris Kemenkop Agus Muharram dalam keterangan tertulis yang KONTAN terima terkait penyerahan rumah layak huni gratis kepada masyarakat berpenghasilan rendah di Serang, pada Kamis (3/8). Sebagaimana diketahui berdasarkan dana Online Data System (ODS) per Juli 2017 kelompok koperasi yang bergerak di dalam usaha perumahan sebanyak 155 unit, yang sudah bersertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) sebanyak 49 unit.
Kemenkop dorong koperasi bikin BUMK Perumahan
SERANG. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengajak koperasi yang bergerak di bidang perumahan bersatu membentuk Badan Usaha Milik Koperasi (BUMK) Perumahan. Dengan membentuk badan ini diyakini koperasi bisa mempercepat penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah. "Nah kalau satu-satu begini bisa bermanfaat, baik tapi prosesnya lama. Jadi kami harapkan koperasi ini bersatu membentuk BUMK Perumahan," imbuh Sekretaris Kemenkop Agus Muharram dalam keterangan tertulis yang KONTAN terima terkait penyerahan rumah layak huni gratis kepada masyarakat berpenghasilan rendah di Serang, pada Kamis (3/8). Sebagaimana diketahui berdasarkan dana Online Data System (ODS) per Juli 2017 kelompok koperasi yang bergerak di dalam usaha perumahan sebanyak 155 unit, yang sudah bersertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) sebanyak 49 unit.