Kemenperin bakal bahas SNI rokok elektrik, APVI minta dilibatkan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) berharap Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dapat melibatkan asosiasi selaku pemangku kepentingan terbesar di industri hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) untuk membahas standardisasi produk rokok elektrik.

Untuk diketahui, produk rokok elektrik memang memiliki banyak jenis dengan jumlah peredaran yang berbeda-beda. Vape dan HTP masuk ke dalam kategori ini. 

APVI meminta pemerintah tidak lebih memprioritaskan pembahasan standar nasional Indonesia (SNI) bagi produk tembakau yang dipanaskan (HTP). Apalagi, menurut APVI perkembangan pesat rokok elektrik dan sumbangsih cukai dalam lima tahun terakhir didominasi oleh vape.


Baca Juga: Asosiasi minta dilibatkan dalam perumusan SNI untuk produk rokok elektrik

Di sisi lain, vape juga telah dipasarkan secara massal sehingga pembahasan standardisasi dinilai menjadi urgen. Hal ini berbeda bila dibandingkan dengan produk HTP yang masih diedarkan dalam jumlah terbatas.

APVI sendiri sebenarnya telah mengirimi Kementerian Perindustrian surat yang berisi permintaan pelibatan asosiasi dalam pembahasan SNI rokok elektrik.  Namun demikian, APVI bilang bahwa permohonan tersebut belum kunjung dituruti hingga sekarang.

“Kami tunggu tanggapan dari mereka, apakah mungkin karena Covid-19 pertemuannya bertahap, saya kurang jelas,” ujar Sekretaris APVI Edy Suprijadi dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Selasa (9/6).

Editor: Anna Suci Perwitasari