KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun lalu pemerintah mencatat 62 perusahaan telah menerima fasilitas tax holiday. Adapun insentif pajak ini disiapkan untuk menstimulasi investasi perusahaan pionir dalam negeri di 18 sektor yang telah ditentukan. Melansir catatan Kontan.co.id sebelumnya, Direktur Peraturan Perpajakan II Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan realisasi investasi penerimaan tax holiday mencapai Rp 1.153 triliun. Baca Juga: Inilah Sektor Saham Unggulan di Tahun Tikus Logam
Kemenperin: Tax holiday manjur tingkatkan gairah investasi industri kimia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun lalu pemerintah mencatat 62 perusahaan telah menerima fasilitas tax holiday. Adapun insentif pajak ini disiapkan untuk menstimulasi investasi perusahaan pionir dalam negeri di 18 sektor yang telah ditentukan. Melansir catatan Kontan.co.id sebelumnya, Direktur Peraturan Perpajakan II Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan realisasi investasi penerimaan tax holiday mencapai Rp 1.153 triliun. Baca Juga: Inilah Sektor Saham Unggulan di Tahun Tikus Logam