JAKARTA. Setelah memanggil Cak Budi dan meminta klarifikasi, Kamis (4/5), Kementerian Sosial selanjutnya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk melakukan langkah lebih lanjut. "Ini untuk memberi kepastian hukum atas penyelenggaraan pengumpulan dana masyarakat baik bagi penyelenggara maupun perlindungan kepada donatur," ungkap Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, Jum'at (5/5). Diungkapkan Khofifah, pihak kepolisian lah yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan serta audit terhadap aliran dan pengeluaran dana dari rekening Cak Budi hasil donasi masyarakat.
Kemensos serahkan kasus Cak Budi ke kepolisian
JAKARTA. Setelah memanggil Cak Budi dan meminta klarifikasi, Kamis (4/5), Kementerian Sosial selanjutnya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk melakukan langkah lebih lanjut. "Ini untuk memberi kepastian hukum atas penyelenggaraan pengumpulan dana masyarakat baik bagi penyelenggara maupun perlindungan kepada donatur," ungkap Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, Jum'at (5/5). Diungkapkan Khofifah, pihak kepolisian lah yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan serta audit terhadap aliran dan pengeluaran dana dari rekening Cak Budi hasil donasi masyarakat.