KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) mengatakan ada 2,78 juta hektare (ha) lahan sawit rakyat yang perlu untuk diremajakan (direplanting) dari total perkebunan rakyat seluas 6,72 ha. Bila dirinci, lahan sawit yang berpotensi diremajakan tersebut terdiri dari dari 2,27 juta ha petani plasma dan swadaya, ada 0,14 juta ha milik petani plasma PIR-BUN dan 0,37 juta ha milik petani plasma PIR-TRANS/PIR-KKPA. Direktur Jenderal Perkebunan Kasdi Subagyono menerangkan, perkebunan sawit rakyat yang perlu diremajakan tersebut terdiri dari pohon kelapa sawit yang sudah berusia 25 tahun dan menggunakan bibit palsu/ilegal.
Kementan: Ada 2,78 juta ha lahan sawit rakyat yang perlu diremajakan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) mengatakan ada 2,78 juta hektare (ha) lahan sawit rakyat yang perlu untuk diremajakan (direplanting) dari total perkebunan rakyat seluas 6,72 ha. Bila dirinci, lahan sawit yang berpotensi diremajakan tersebut terdiri dari dari 2,27 juta ha petani plasma dan swadaya, ada 0,14 juta ha milik petani plasma PIR-BUN dan 0,37 juta ha milik petani plasma PIR-TRANS/PIR-KKPA. Direktur Jenderal Perkebunan Kasdi Subagyono menerangkan, perkebunan sawit rakyat yang perlu diremajakan tersebut terdiri dari pohon kelapa sawit yang sudah berusia 25 tahun dan menggunakan bibit palsu/ilegal.