KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan regulasi yang secara khusus mengatur tentang kewajiban eksplorasi. Perusahaan tambang pun bersiap untuk menyambut regulasi yang rencananya akan berbentuk Peraturan Direktur Jenderal Minerba (Perdirjen) tersebut. Salah satu perusahaan yang bersuara adalah PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM, anggota indeks Kompas100). Baca Juga: Regulasi khusus eksplorasi tambang siap diterbitkan dalam bentuk Perdirjen Minerba
Kementerian ESDM akan terbitkan regulasi eksplorasi, ini tanggapan perusahaan mineral
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan regulasi yang secara khusus mengatur tentang kewajiban eksplorasi. Perusahaan tambang pun bersiap untuk menyambut regulasi yang rencananya akan berbentuk Peraturan Direktur Jenderal Minerba (Perdirjen) tersebut. Salah satu perusahaan yang bersuara adalah PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM, anggota indeks Kompas100). Baca Juga: Regulasi khusus eksplorasi tambang siap diterbitkan dalam bentuk Perdirjen Minerba