KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengadakan seleksi terbuka untuk jabatan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas). Dalam pengumuman Nomor 17.Pm/72/SJN.P/2020 tanggal 27 Mei 2020 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial, Kementerian ESDM mengundang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non-PNS yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi terbuka ini. Untuk PNS, ada sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar. Di antaranya berasal dari PNS, memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma IV teknis bidang energi dan sumber daya mineral yang sesuai dalam menunjang tugas dan tanggung jawab yang akan diemban.
Kementerian ESDM buka lowongan jabatan Dirjen Migas, ini syaratnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengadakan seleksi terbuka untuk jabatan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas). Dalam pengumuman Nomor 17.Pm/72/SJN.P/2020 tanggal 27 Mei 2020 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial, Kementerian ESDM mengundang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non-PNS yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi terbuka ini. Untuk PNS, ada sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar. Di antaranya berasal dari PNS, memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma IV teknis bidang energi dan sumber daya mineral yang sesuai dalam menunjang tugas dan tanggung jawab yang akan diemban.