KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengusulkan anggaran pagu indikatif untuk tahun 2021 sebesar Rp 42,36 triliun. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pagu indikatif ini turun jika dibandingkan dengan pagu indikatif awal Kemenkeu di tahun 2020. Berdasarkan paparan Kemenkeu diketahui bahwa pagu awal Kemenkeu di tahun 2020 capai Rp 49,87 triliun. Ia menjelaskan, untuk anggaran di 2021 mendatang akan digunakan untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial. Hal ini sejalan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) di tahun depan.
- Pemulihan industri, pariwisata, dan investasi.
- Reformasi sistem kesehatan nasional.
- Reformasi sistem perlindungan sosial.
- Reformasi sistem ketahanan bencana.