CPNS 2019: Kemenlu membutuhkan 80 diplomat, ini persyaratannya!



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia membuka kesempatan kepada warga negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2019.

Berdasarkan pengumuman yang diterima KONTAN, Kemenlu membutuhkan sekitar 80 diplomat. Adapun perinciannya sebagai berikut:

- Dibutuhkan 22 formasi untuk jabatan fungsional diplomat dengan kualifikasi pendidikan S1 Hubungan Internasional


- Dibutuhkan 21 formasi untuk jabatan fungsional diplomat dengan kualifikasi pendidikan S1 Ilmu Hukum

- Dibutuhkan 2 formasi untuk jabatan fungsional diplomat dengan kualifikasi pendidikan S1 Ilmu Politik

- Dibutuhkan 6 formasi untuk jabatan fungsional diplomat dengan kualifikasi pendidikan S1 Ilmu Ekonomi

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta buka lowongan 3.958 CPNS, ini syaratnya

- Dibutuhkan 1 formasi untuk jabatan fungsional diplomat dengan kualifikasi pendidikan S1 Sastra Arab

- Dibutuhkan 2 formasi untuk jabatan fungsional diplomat dengan kualifikasi pendidikan S1 Sastra China

- Dibutuhkan 3 formasi untuk jabatan fungsional diplomat dengan kualifikasi pendidikan S1 Sastra Inggris

- Dibutuhkan 1 formasi untuk jabatan fungsional diplomat dengan kualifikasi pendidikan S1 Sastra Jepang

- Dibutuhkan 1 formasi untuk jabatan fungsional diplomat dengan kualifikasi pendidikan S1 Sastra Jerman

Baca Juga: Ini penjelasan BKN soal situs sscasn.bkn.go.id sulit diakses

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie