KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memastikan, kelulusan tes seleksi kompetensi para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini tidak akan berdasarkan ketentuan peringkat tertinggi (ranking). Pada pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2019 lalu, ada kebijakan kelulusan peserta pada formasi yang dipilih berdasarkan peringkat. Hal ini dipertegas oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo. "Tidak ada (kebijakan kelulusan formasi berdasarkan ranking). Seluruh passing grade sudah ditetapkan di awal," kata Ari dalam tayangan Youtube Kementerian PANRB, Jumat (30/7/2021).
Kementerian PAN RB beberkan kriteria kelulusan peserta CPNS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memastikan, kelulusan tes seleksi kompetensi para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini tidak akan berdasarkan ketentuan peringkat tertinggi (ranking). Pada pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2019 lalu, ada kebijakan kelulusan peserta pada formasi yang dipilih berdasarkan peringkat. Hal ini dipertegas oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo. "Tidak ada (kebijakan kelulusan formasi berdasarkan ranking). Seluruh passing grade sudah ditetapkan di awal," kata Ari dalam tayangan Youtube Kementerian PANRB, Jumat (30/7/2021).