KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kelulusan tes seleksi kompetensi para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini tidak akan berdasarkan ketentuan peringkat tertinggi (ranking). Hal tersebut ditegaskan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Pada pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2019 lalu, ada kebijakan kelulusan peserta pada formasi yang dipilih berdasarkan peringkat. Hal ini dipertegas oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo. "Tidak ada (kebijakan kelulusan formasi berdasarkan ranking). Seluruh passing grade sudah ditetapkan di awal," kata Ari dalam tayangan Youtube Kementerian PANRB, Jumat (30/7/2021).
Kementerian PANRB: Kelulusan peserta CPNS tak berdasarkan rangking
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kelulusan tes seleksi kompetensi para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini tidak akan berdasarkan ketentuan peringkat tertinggi (ranking). Hal tersebut ditegaskan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Pada pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2019 lalu, ada kebijakan kelulusan peserta pada formasi yang dipilih berdasarkan peringkat. Hal ini dipertegas oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo. "Tidak ada (kebijakan kelulusan formasi berdasarkan ranking). Seluruh passing grade sudah ditetapkan di awal," kata Ari dalam tayangan Youtube Kementerian PANRB, Jumat (30/7/2021).