KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 120,21 triliun di tahun 2020. Anggaran ini bertambah Rp 16,34 triliun dari pagu indikatif Rp 103,87 triliun yang disampaikan oleh Kementerian PUPR pada Komisi V DPR pada pertengahan Juni 2019 lalu. "Jadi kronologinya dari kebutuhan Rp 137,4 triliun, kemudian menjadi Rp 103,8 triliun, kemudian menjadi menjadi Rp 120,2 triliun," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Rabu (28/8). Basuki pun merinci, beberapa unit yang mendapatkan penyesuaian tersebut antara lain Inspektorat Jenderal yang mendapat tambahan sebesar Rp 15 miliar, Ditjen Sumber Daya Air bertambah Rp 5,14 triliun, Ditjen Bina Marga sebesar Rp 4,1 triliun, Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 6,36 triliun, Ditjen Penyediaan Perumahan sebesar Rp 429,2 miliar, Ditjen Bina Konstruksi bertambah Rp 185 miliar, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia bertambah sebesar Rp 100 miliar.
Kementerian PUPR mendapat anggaran Rp 120,21 triliun di tahun depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 120,21 triliun di tahun 2020. Anggaran ini bertambah Rp 16,34 triliun dari pagu indikatif Rp 103,87 triliun yang disampaikan oleh Kementerian PUPR pada Komisi V DPR pada pertengahan Juni 2019 lalu. "Jadi kronologinya dari kebutuhan Rp 137,4 triliun, kemudian menjadi Rp 103,8 triliun, kemudian menjadi menjadi Rp 120,2 triliun," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Rabu (28/8). Basuki pun merinci, beberapa unit yang mendapatkan penyesuaian tersebut antara lain Inspektorat Jenderal yang mendapat tambahan sebesar Rp 15 miliar, Ditjen Sumber Daya Air bertambah Rp 5,14 triliun, Ditjen Bina Marga sebesar Rp 4,1 triliun, Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 6,36 triliun, Ditjen Penyediaan Perumahan sebesar Rp 429,2 miliar, Ditjen Bina Konstruksi bertambah Rp 185 miliar, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia bertambah sebesar Rp 100 miliar.