KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memanfaatkan waktu dua pekan untuk menyusun berbagai opsi skenario terkait pelaksanaan mudik Lebaran 2020. Hal ini menyusul terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. "Kebijakan tentang mudik ini belum diputuskan, masih ada dua minggu. Mungkin H-10. Sampai sekarang kami masih terus membahas berbagai usulan (tentang mudik)," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat konferensi video, di Jakarta, Selasa (7/4/2020).
Kementerian PUPR susun skenario mudik lebaran 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memanfaatkan waktu dua pekan untuk menyusun berbagai opsi skenario terkait pelaksanaan mudik Lebaran 2020. Hal ini menyusul terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. "Kebijakan tentang mudik ini belum diputuskan, masih ada dua minggu. Mungkin H-10. Sampai sekarang kami masih terus membahas berbagai usulan (tentang mudik)," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat konferensi video, di Jakarta, Selasa (7/4/2020).