KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan (Balitbang Kemhub) menyampaikan hasil surveinya bahwa puncak arus mudik akan terjadi pada 9-10 Juni 2018. Oleh karena itu, Kemhub mengimbau mobil barang dengan ketentuan Jumlah Berat Yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kg, mobil barang sumbu tiga atau lebih, dan mobil barang dengan kereta tempelan untuk tidak melewati jalan tol Jakarta-Cikampek saat hari Jumat-Minggu ini. Hal ini dibahas dalam Dialog Publik Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2018 di Hotel JS Luwansa Jakarta, Senin (4/6).
Kemhub himbau truk tidak lalui tol Jakarta-Cikampek mulai 8 Juni
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan (Balitbang Kemhub) menyampaikan hasil surveinya bahwa puncak arus mudik akan terjadi pada 9-10 Juni 2018. Oleh karena itu, Kemhub mengimbau mobil barang dengan ketentuan Jumlah Berat Yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kg, mobil barang sumbu tiga atau lebih, dan mobil barang dengan kereta tempelan untuk tidak melewati jalan tol Jakarta-Cikampek saat hari Jumat-Minggu ini. Hal ini dibahas dalam Dialog Publik Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2018 di Hotel JS Luwansa Jakarta, Senin (4/6).