KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) mengaku kebijakan kenaikan harga gas bumi tertentu oleh pemerintah berpotensi menekan kinerja industri keramik sepanjang 2023. Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian ESDM baru-baru ini melakukan penyesuaian harga gas bumi untuk sejumlah sektor industri tertentu. Perubahan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No 91.K/MG/01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri. Kepmen ini berlaku mulai 19 Mei 2023 sekaligus menggugurkan aturan sebelumnya pada Kepmen ESDM Nomor 134.K/HK.02/MEM.M/2021.
Kenaikan Harga Gas Dikhawatirkan Mengurangi Daya Saing Industri Keramik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) mengaku kebijakan kenaikan harga gas bumi tertentu oleh pemerintah berpotensi menekan kinerja industri keramik sepanjang 2023. Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian ESDM baru-baru ini melakukan penyesuaian harga gas bumi untuk sejumlah sektor industri tertentu. Perubahan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No 91.K/MG/01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri. Kepmen ini berlaku mulai 19 Mei 2023 sekaligus menggugurkan aturan sebelumnya pada Kepmen ESDM Nomor 134.K/HK.02/MEM.M/2021.