KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun ini harga minyak global terus memanas. Lonjakan harga minyak bumi tersebut lantas memengaruhi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 baik dari sisi penerimaan negara maupun anggaran subsidi energi. Mengutip Bloomberg, harga minyak jenis brent Rabu (16/6) ditutup seharga US$ 74,39 per barel. Posisi harga tersebut berada dalam level tertingginga di sepanjang tahun. Angka tersebut pun menguat 43,61% year to date (ytd) dibandingkan penutupan harga minyak brent pada akhir tahun lalu sebesar US$ 51,80 per barel. Bahkan secara tahunan, harga minyak brent menguat 82,73% yakni berada di posisi US$ 40,71 pada periode sama tahun lalu.
Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Ubaidi Socheh Hamidi mengatakan, lonjakan harga minyak global tentunya akan memengaruhi Indonesia Crude Price (ICP). Dus, pengaruh ICP terhadap APBN terdampak atas penerimaan negara dan belanja negara. Baca Juga: Menteri ESDM: Perbaikan iklim investasi terus dilakukan Ubaidi bilang dari sisi penerimaan harga minyak mentah terutama akan mengekspos pajak penghasilan (PPh) minyak dan gas bumi (migas) dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam (SDA) migas. Sedangkan dari sisi belanja, akan berimplikasi pada belanja subsidi energi dan dana bagi hasil migas ke daerah. Alhasil, data APBN menunjukkan sepanjang Januari-April 2021 realisasi penerimaan PPh migas sebesar Rp 17,22 triliun, tumbuh 14,88% year on year (yoy). Posisi tersebut setara dengan 37,62% dari target PPh migas di akhir tahun ini senilai Rp 45,77 triliun.