KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Oktober 2022. Kali ini, BI mengerek BI 7-Days Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,75%. Selain mengerek suku bunga acuan, BI juga menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 50 bps menjadi 4% dan suku bunga lending facility sebesar 50 bps menjadi 4% dan suku bunga lending facility sebesar 50 bps menjadi 5,5%. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, adanya kebijakan BI yang menaikkan suku bunganya akan menjadi penghambat pemerintah dalam mengejar target investasi di tahun ini Rp 1.200 triliun. Pasalnya, tidak hanya Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) saja yang terganggu, Penanaman Modal Asing (PMA) juga ikut terdampak.
Kenaikan Suku Bunga BI Diprediksi Hambat Pemerintah Capai Target Investasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Oktober 2022. Kali ini, BI mengerek BI 7-Days Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,75%. Selain mengerek suku bunga acuan, BI juga menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 50 bps menjadi 4% dan suku bunga lending facility sebesar 50 bps menjadi 4% dan suku bunga lending facility sebesar 50 bps menjadi 5,5%. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, adanya kebijakan BI yang menaikkan suku bunganya akan menjadi penghambat pemerintah dalam mengejar target investasi di tahun ini Rp 1.200 triliun. Pasalnya, tidak hanya Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) saja yang terganggu, Penanaman Modal Asing (PMA) juga ikut terdampak.